Latar Belakang Pelaksanaan Kegiatan SEMINAR NASIONAL LINGKUNGAN
Latar Belakang
Kalimantan
Timur sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami
perkembangan pesat yang diikuti oleh beragam persoalan lingkungan, salah
satunya adalah meningkatnya timbulan sampah. Dengan jumlah penduduk
mencapai 4.123.303 jiwa pada tahun 2024, timbulan sampah provinsi ini
mencapai 851.605,52 ton per tahun, atau sekitar 2.333 ton setiap hari.
Kondisi serupa terjadi di Kota Samarinda, yang pada awal tahun 2025
memiliki jumlah penduduk 888.184 jiwa dan menghasilkan rata-rata 615 ton
sampah per hari sepanjang tahun 2024, dengan total lebih dari 225 ribu
ton per tahun. Pada kawasan IKN, peningkatan jumlah penduduk dan
aktivitas kunjungan turut memperbesar volume sampah. Data terbaru
menunjukkan bahwa saat ini penduduk IKN menghasilkan sekitar 250 ton
sampah per hari, sementara pengunjung menyumbang sekitar 360 kg per
hari. Untuk menanganinya, IKN telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah
Terpadu (TPST) dengan kapasitas 74 ton per hari, namun kapasitas ini
masih jauh dari kebutuhan pengolahan total.
Tantangan Nasional Dalam Pengelolaan Sampah
Permasalahan
sampah tidak hanya terbatas pada Kalimantan Timur, tetapi merupakan
masalah nasional yang serius. Rumah tangga menjadi kontributor utama
sampah nasional, yaitu sebesar 52,97%, disusul oleh perkantoran 27,35%,
industri 8,97%, sekolah 5,32%, pasar 4,00%, dan sumber lainnya 1,40%.
Pada tahun 2023, dari total 53,6 juta ton sampah nasional, sekitar
60,99% atau 34,5 juta ton belum terkelola dengan baik, dan lebih dari 22
juta ton berakhir mencemari lingkungan. Kondisi bertambah buruk dengan
fakta bahwa 343 dari 550 TPA di Indonesia masih menggunakan sistem open
dumping.
Pentingnya Pengelolaan sampah Ramah Lingkungan
Sebagai
implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah, pendekatan Green Waste yang mengedepankan prinsip 3R (reduce,
reuse, recycle) menjadi sangat penting. Pengelolaan sampah tidak dapat
hanya bertumpu pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi harus
dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir dengan melibatkan
berbagai pihak. Bank Sampah menjadi salah satu aktor penting dalam
penerapan 3R, terutama di Kota Samarinda yang membutuhkan mekanisme
pengelolaan sampah yang komprehensif dan berkelanjutan. Samarinda juga
termasuk dalam 33 kabupaten/kota penerima pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai bagian dari program nasional Waste to
Energy, yang semakin menegaskan perlunya sinergi lintas sektor.
Peran Ilmu Lingkungan
Ilmu
Lingkungan mempelajari dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan dan
menawarkan solusi untuk berbagai persoalan lingkungan, termasuk
pengelolaan sampah. Kajian ini sangat relevan dengan tujuan pembangunan
berkelanjutan, terutama dalam mewujudkan sanitasi yang baik untuk
meningkatkan kualitas hidup manusia dalam rangka mendukung Visi
Indonesia Emas 2045.
Urgensi Seminar Nasional
Dalam
rangka mendukung program pengelolaan sampah di Provinsi Kalimantan
Timur, kabupaten/kota, serta kawasan IKN, sangat penting untuk memahami
peran strategis ilmu lingkungan dalam merancang tata kelola sampah yang
berkelanjutan. Untuk itu, Program Studi Magister Ilmu Lingkungan
Universitas Mulawarman menyelenggarakan Seminar Nasional bertema :
“Peningkatan Tata Kelola dan Sinergi Para Pihak dalam Pengelolaan Sampah di Kalimantan Timur dan IKN 2026”