Latar Belakang Pelaksanaan Kegiatan SEMINAR NASIONAL LINGKUNGAN

Latar Belakang
Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami perkembangan pesat yang diikuti oleh beragam persoalan lingkungan, salah satunya adalah meningkatnya timbulan sampah. Dengan jumlah penduduk mencapai 4.123.303 jiwa pada tahun 2024, timbulan sampah provinsi ini mencapai 851.605,52 ton per tahun, atau sekitar 2.333 ton setiap hari. Kondisi serupa terjadi di Kota Samarinda, yang pada awal tahun 2025 memiliki jumlah penduduk 888.184 jiwa dan menghasilkan rata-rata 615 ton sampah per hari sepanjang tahun 2024, dengan total lebih dari 225 ribu ton per tahun. Pada kawasan IKN, peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas kunjungan turut memperbesar volume sampah. Data terbaru menunjukkan bahwa saat ini penduduk IKN menghasilkan sekitar 250 ton sampah per hari, sementara pengunjung menyumbang sekitar 360 kg per hari. Untuk menanganinya, IKN telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan kapasitas 74 ton per hari, namun kapasitas ini masih jauh dari kebutuhan pengolahan total.

Tantangan Nasional Dalam Pengelolaan Sampah
Permasalahan sampah tidak hanya terbatas pada Kalimantan Timur, tetapi merupakan masalah nasional yang serius. Rumah tangga menjadi kontributor utama sampah nasional, yaitu sebesar 52,97%, disusul oleh perkantoran 27,35%, industri 8,97%, sekolah 5,32%, pasar 4,00%, dan sumber lainnya 1,40%. Pada tahun 2023, dari total 53,6 juta ton sampah nasional, sekitar 60,99% atau 34,5 juta ton belum terkelola dengan baik, dan lebih dari 22 juta ton berakhir mencemari lingkungan. Kondisi bertambah buruk dengan fakta bahwa 343 dari 550 TPA di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping.

Pentingnya Pengelolaan sampah Ramah Lingkungan
Sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pendekatan Green Waste yang mengedepankan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) menjadi sangat penting. Pengelolaan sampah tidak dapat hanya bertumpu pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir dengan melibatkan berbagai pihak. Bank Sampah menjadi salah satu aktor penting dalam penerapan 3R, terutama di Kota Samarinda yang membutuhkan mekanisme pengelolaan sampah yang komprehensif dan berkelanjutan. Samarinda juga termasuk dalam 33 kabupaten/kota penerima pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai bagian dari program nasional Waste to Energy, yang semakin menegaskan perlunya sinergi lintas sektor.

Peran Ilmu Lingkungan
Ilmu Lingkungan mempelajari dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan dan menawarkan solusi untuk berbagai persoalan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah. Kajian ini sangat relevan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam mewujudkan sanitasi yang baik untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045.

Urgensi Seminar Nasional
Dalam rangka mendukung program pengelolaan sampah di Provinsi Kalimantan Timur, kabupaten/kota, serta kawasan IKN, sangat penting untuk memahami peran strategis ilmu lingkungan dalam merancang tata kelola sampah yang berkelanjutan. Untuk itu, Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Universitas Mulawarman menyelenggarakan Seminar Nasional bertema :

“Peningkatan Tata Kelola dan Sinergi Para Pihak dalam Pengelolaan Sampah di Kalimantan Timur dan IKN 2026”

informasi